Rabu, 28 Maret 2012

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Proklamasi

Kemerdekaan Republik Indonesia

A. Perjuangan Bangsa Indonesia Pra Kemerdekaan

Selama tiga setengah abad dan tiga setengah tahun bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda dan Jepang. Berbagai perlawanan dilakukan demi mengusir kaum penjajah karena jelas-jelas keberadaan kaum penjajah di negeri ini begitu merugikan. Harta , tenaga bahkan nyawa sekalipun dikorbankan, hal ini dilakukan demi bangsa tercinta ini. Tidak sedikit upaya tersebut mengalami kegagalan, mengingat persenjataan yang begitu minim dan sederhana bila dibandingkan dengan kaum penjajah yang sudah lengkap dan lebih bagus. Namun upaya perlawanan tersebut tidak pernah berhenti, hal ini dilakukan karena begitu kuatnya rasa cinta tanah air atau rasa nasionalisme.

Tercatat dalam sejarah, beberapa tokoh perjuangan muncul, misalnya :

1. Pangeran Nuku

2. Sultan Baabullah

3. Sultan Agung

4. Trunojoyo

5. Untung Suropati

6. Sultan Hasanudin

7. Sultan Ageng Tirtayasa

8. Pattimura

9. Sultan Badarudin

10. Imam Bonjol

11. Pangeran Diponegoro

12. Kyai Mojo

13. Panglima Polim

14. Teuku Cik Ditiro

15. Cut Nyak Dien

16. Teuku Umar

17. Cut Mutia

18. Pangeran Jelantik

19. Sisingamangaraja

20. Christina Martha Tiahahu

Pada umumnya perjuangan pada saat itu dilakukan secara sporadis atau berkelompok-kelompok dan kedaerahan, sehingga kekuatannyapun tidak terlalu besar. Hal ini sangat menguntungkan pihak penjajah, terutama dengan konsep penjajahan dengan taktik devide et impera (pecah belah dan jajahlah) berjalan dengan efektif

Pada tahun 1908 dua orang tokoh muncul, yaitu dr Soetomo dan dr Wahidin Sudirohusodo memiliki pemikiran bahwa kegagalan perjuangan bangsa Indonesia pada saat itu salah satu penyebabnya adalah kebodohan, dimana kebodohan mengakibatkan rendahnya rasa kebangsaan. Mereka mencetuskan konsep upaya peningkatan nilai budi pekerti dalam bentuk organisasi Boedi Oetomo yang diakui sebagai cikal bakal lahimya semangat kebangsaan atau sebagai masa perintis perjuangan kebangsaan Indonesia.

Dengan lahirnya Boedi Oetomo, maka bermunculanlah berbagai organisasi serupa misalnya Syarikat Dagang Islam, Syarikat Islam, Partai Nasional Indonesia dan organisasi lainnya bermunculan. Konsekwensi dari munculnya berbagai organisasi-organisasi tersebut, maka semakin meningkatlah semangat kebangsaan pada saat itu.

Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah berkumpul, diantaranya Jong Java, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Borneo dan kelompok-kelompok pemuda lainnya mengikrarkan sebuah konsep yang dikenal dengan Soempah Pemoeda, yang didalamnya berisi antara lain :

- Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia

- Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia

- Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Luar biasa, pengaruh konsep soempah Pemoeda tersebut semakin rneningkatkan semangat juang bangsa Indonesia pada saat itu. Karena dengan persatuanlah kekuatan bangsa Indonesia semakin tangguh, masa ini juga sering disebut masa penegak perjuangan bangsa. Terlebih pada saat itu dikumandangkannya lagu Indonesia Raya buah karya dari Wage Rudolf Supratrnan yang kelak menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Berbagai perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya semakin terarah dalam upaya melepaskan diri dari cengkrarnan penjajah sehingga kekuatan bangsa Indonesia sangat diperhitungkan. Tekanan demi tekanan, kekerasan demi kekerasan semakin kuat dilakukan kaum penjajah, walaupun demikian tidak menyurutkan semangat juang bangsa Indonesia pada saat itu. Semakin ditindas semakin kuat semangat perjuangan.

Pada bulan agustus 1945, perang Pasifik telah rnendekati akhimya, tentara sekutu berhasil rnendesak kedudukan tentara jepang di seluruh medan peperangan. Ibu kota Jepang Tokyo, hancur lebur digernpur oleh pesawat-pesawat terbang sekutu.

Tanggal 6 Agustus 1945, Amerika rnenjatuhkan bom atomnya yang pertarna di Hirosyima, yang disusul dengan bom atom yang kedua di kota Nagasaki. Bom yang dahsyat itu rnenimbulkan ledakan maha hebat yang rnenyebabkan ratusan ribu penduduk kedua kota itu tewas. Yang hidup pun diketemukan dalarn keadaan yang rnenyedihkan. Yang cacat karena ledakan bom atom itu juga tak terkira besamya. Jatuhnya kedua bom atom Amerika itu agaknya rnerupakan pukulan yang menentukan bagi Jepang. Ditambah lagi dengan kemajuan cepat yang dicapai tentara Inggris di daratan Birma dan permakluman perang oleh Rusia terhadap Jepang membuat Jepang tidak berdaya.

Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945 pemerintah dan balatentara Jepang rnenyerah tanpa syarat kepada Tentara Sekutu. Dengan menyerahnya Jepang, maka berakhirlah perang dunia ke II yang berlangsung 5 tahun lamanya didaratan Eropa, Afrika, Asia dan Lautan Pasifik.

B. Proklamasi Kemerdekaaan Indonesia dan Terbentuknya Negara Republik Indonesia

Seperti telah disebutkan sebelumnya, nampaknya tidak pernah terbayangkan secara pasti kapan dan oleh siapa proklamasi kemerdekaan Indonesia diikrarkan. Peristiwa yang terjadi di Jepang yaitu dibombardimya Hirosima tangga16 Agustus 1945 dan Nagasaki pada tangga19 Agustus 1945 oleh sekutu di bawah pimpinan Amerika Serikat temyata membawa dampak yang besar bagi perjuangan Indonesia. Pintu kemerdekaan semakin terbuka, Jepang tidak lagi menyembunyikan kekalahannya walaupun berusaha untuk ditutupi. Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pejuang Indonesia yang sudah lama mencari waktu yang tepat dan ditunggu-tunggu.

Realisasi Indonesia akan menjadi negara yang merdeka bukan isapan jempol belaka seperti apa yang telah dijanjikan oleh Perdana Menteri Koisi (7 september 1944) dan apa yang sudah dipersiapkan oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tidak sia-sia. Ini dibuktikan dengan dipanggilnya tokoh-tokoh nasionalis Indonesia seperti Soekarno, Hatta, Radjiman Widyodiningrat pada tanggal 9 Agustus 1945 ke Dalat, Sigon (Vietnam). Kedatangan mereka ini dalam rangka memenuhi panggilan Panglima Angkatan Perang Jepang di Asia Tenggara Marskal Terauchi. Dua hari sebelum kedatangannya ke Dalat, Saigon terjadi peristiwa penting di tanah air yaitu pada tanggal 7 Agustus 1945 terjadinya perubahan nama BPUPKI menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Dua hari setelah keberangkatan Soekarno- Hatta dari tanah air, tepatnya tanggal 11 Agustus 1945 sampai di Dalat, Saigon pukul 11.40 pagi hari, pada saat itu Marskal Terauchi menerima pemimpin Indonesia dengan suatu upacara dilangsungkan dengan pelantikan keduanya sebagai Ketua dan Wakil Ketua PPKI. Terdapat dua agenda penting dalam pertemuan itu, yakni (1) tentang waktu Indonesia Merdeka, (2) Pembahasan kembali tentang batas-batas wilayah Indonesia sebagai negara merdeka yaitu bekas jajahan Hindia- Belanda seperti yang pernah dibahas dalam sidang BPUPKI. Setelah diadakan pembahasan lebih jauh disetujuilah bahwa kemerdekaan akan diumumkan secara resmi segera setelah sidang PPKI yang akan direncanakan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pada tanggal 14 Agustus 1945 rombongan tiba di tanah air, terdengar oleh golongan pemuda, desas-desus bahwa Jepang menyerah tanpa syarat dan akan membuat pengumuman resmi beberapa jam lagi. Berita itu dengan cepat tersebar dikalangan pemuda sehingga pukul 4 sore Sjahrir menjumpai Moh. Hatta, menceritakan keadaan tentang cerita itu dan mendesak supaya membuat proklamasi diluar kerangka PPKI. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Kaisar Hirohiti mengumumkan penyerahan Jepang diterima siaran radio di Jakarta.

Perbedaan waktu, kapan proklamasi kemerdekaan dilaksanakan menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdenglok. Golongan tua (karena usianya 45-50 tahun) tetap pada perjanjiannya dengan Terauchi yaitu setelah rapat PPKI (tanggal 18 Agustus 1945), sedangkan golongan muda (karena usianya rata-rata 25 tahun) menghendaki secepatnya, paling lambat 16 Agustus 1945. Ini artinya tanggal 17 Agustus 1945 adalah diluar kehendak kedua golongan tersebut. Suasana emosional pun terjadi diantara kedua golongan tersebut.

Perbedaan kedua kelompok memuncak ketika keduanya mencapai kesepakatan walaupun telah terjadi pertemuan. Untuk menghindari pengaruh Jepang pada saat itu, mengamankan Soekarno- Hatta menjadi alternatif jawaban. Pemilihan Rengasdenglok sebagai pengamanan Soekarno- Hatta berdasarkan perhitungan militer, karena wilayahnya cukup terpencil sehingga akan memudahkan mendeteksi setiap gerakan Jepang yang hendak datang ke Rengasdenglok.

Tujuan pengamanan tersebut paling utama agar kedua tokoh tersebut terhindar dari pengaruh Jepang, juga agar keduanya mau memproklarnirkan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan Jepang. Pada dasarnya Soekarno dan Hatta tidak mau ditekan oleh golongan muda, sehingga mereka tidak mau memproklamirkan kemerdekaan karena adanya tekanan tersebut.

Sementara itu di Jakarta telah terjadi kesepakatan antara golongan tua, yakni Achrnad Soebardjo dengan Wikana dari golongan muda untuk mengadakan proklamasi di Jakarta. Laksamana Maeda bersedia untuk menjamin keselamatan mereka selama berada di rumahnya. Berdasarkan kesepakatan itu J usuf Kunto dari pihak pemuda dan Soebardjo yang diikuti oleh sekretaris pribadinya mbah Diro (Sudiro) menuju Rengasdengklok untuk menjemput Soekamo. Semua ini dilakukan tidak terlepas dari rasa prihatin sebagai orang Indonesia, sehingga terpanggil untuk mengupayakan agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dilaksanakan secepat mungkin. Namun sebelumnya perlu mempertemukan perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda. Untuk itu maka Soekarno dan Moh Hatta harus terlebih dahulu kembali dari Rengasdenglok ke Jakarta.

Rombongan yang terdiri dari Achmad Soebardjo, Sudiro dan Yusuf Kunto segera berangkat menuju Rengasdengklok, tempat dimana Soekarno dan Moh.Hatta diamankan oleh pemuda. Rombongan tiba di Rengasdengklok puku117.30 WIB dan bermaksud untuk menjemput dan segera membawa Soekamo, Moh Hatta pulang ke Jakarta. Perlu ditambahkan pula, disamping Soekamo dan Moh.Hatta ikut serta Fatmawati dan Guntur Soekarno Putra.

Peranan Achmad Soebardjo sangat penting dalam peristiwa ini, karena mampu mempercayakan para pemuda, bahwa proklamasi akan dilaksanakan keesokan harinya paling lambat pukul 12.00. Ini dapat.dikabulkan dengan jaminan nyawanya sebagai taruhannya. Akhimya Subeno komandan kompi Peta setempat bersedia melepaskan Soekamo dan Moh.Hatta ke Jakarta Achmad Soebardjo orang yang dekat dengan golongan tua ataupun yang muda, bahkan beliau juga sebagai penghubung dengan pemuka angkatan laut Jepang Laksamana Maeda, yang selanjutnya mengijinkan rumahnya Jalan Imam Bonjol no 1 sebagai tempat yang aman dan terlindung untuk menyusun naskah proklamasi. Untuk penyusunan naskah proklamasi Soekamo mempersilahkan Moh.Hatta karena dianggap memiliki bahasa yang baik sedangkan Soekamo menuliskannya. Ketiaka naskah diselesaikan, Soekamo dan Moh.Hatta meminta tanggapan pada peserta yang hadir, temyata, cukup dua orang saja atas nama bangsa Indonesia yaitu Soekamo dan Moh.Hatta, semuanya menyetujuinya. Kemudian muncul masalah tentang siapa yang harus menandatangani teks tersebut. Soekamo meminta agar semua yang hadir ikut menandatanganinya karena merupakan perwakilan daerah-daerah. Soekarni sebagai salah seorang yang hadir mengusulkan tidak perlu semuanyatemyata usulannya disambut dan disetujui dari semua yang hadir dalam pertemuan tersebut. Akhimya naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik.

Adapun teks yang disusun adalah :

PROKLAMASI

Kami bangsa indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun 05

Atas Nama Bangsa Indonesia

Soekarno Hatta

Teks proklamasi ini akhimya diproklamirkan pada hari Jurn'at legi pada pukul 10.00 WIB dijalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan.

Adapun acara pada saat itu diantaranya adalah :

1. Pembacaan Proklamasi. Disampaikan oleh Soekamo, kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat berbunyi :

Demikianlah, saudara-saudara !

Kita sekarang sudah merdeka !

Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita bangsa kita !

Mulai saat ini kita menyusun negara kita !

Negara merdeka, Negara Republik Indonesia, mereka, kekal, dan abadi.

lnsya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu !

2. Pengibaran bendera merah putih. Pengibaran dilaksanakan oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat Namun secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, sehingga sampai saat ini pengibaran bendera merah putih dalam setiap upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bendera tersebut dijahit oleh Fatmawati istri Soekamo dan bendera tersebut sekarang disimpan di Monumen Nasional yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka. Setiap peringatan Hari Kemerdekaan disandingkan dengan bendera penggantinya, jadi yang dinaikkan di Istana Negara adalah duplikat dari Bendera Pusaka tersebut.

Peristiwa bersejarah ini berlangsung kurang lebih satu jam lamanya. Namun pengaruhnya luar biasa besar sekali, sebab peristiwa tersebut membawa perubahan yangluar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan itu hanya sebagai tanda bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, tetapi disisi lain juga merupakan detik penjebolan tertib hukum kolonial dan sekaligus detik pembangunan bagi tertib hukum nasional, suatu tertib hukum Indonesia.

Sejarah peljuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang berabad-abad lamanya dan didorong oleh Amanat Penderitaan Rakyat telah mencapai titik kulminasinya pada detik proklamasi kemerdek'aan 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan itu merupakan salah satu sarana untuk merealisasikan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adiI dan makmur, serta untuk ikut membentuk "dunia baru" yang damai dan abadi, bebas dari penghisapan manusia oleh manusia dan bangsa oleh bangsa lain. Untuk mewujudkan tujuan proklamasi kemerdekaan Indonesia tersebut, maka mulai tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan langkah-Iangkahnya untuk mengisi kesempurnaan Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

C. Makna Proklamasi.

Menurut kalimat-kalimat yang terdapat dalam naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pemyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa pada saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Kepada bangsa lain kita beritahukan bahwa kemerdekaan kita boleh diganggu gugat, tidak dihalang-halangi. Bagi bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamirkan itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang barn didirikan tersebut. "Kami bangsa indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia", kalimat tersebut merupakan pernyataan, sedangkan kalimat kedua merypakan amanat seperti yang dinyatakan dalam kalimat berikut yaitu bahwa Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggrakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya."

Kalimat dalam naskah proklamasi tersebut sangat singkat, hanya terdiri atas dua kalimat atau alinea, namun sangat jelas. mengingat pembuatannya dilakukan dalam suasana ekplosif dan harus segera selesai secara cepat pula. Hal ini justru menunjukkan kelebihan dan ketajaman pemikiran dan pembuatannya pada waktu itu.

Dalam kalimat kedua itu dikandung maksud agar pemindahan-pemindahan atau perebutan kekuasaan pemerintahan, kekuasaan atas lembaga-Iembaga negara, kekuasaan di bidang senjata dan lain-lain hendaknya kita lakukan dengan hati-hati, penuh perhitungan untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah secara besar-besaran. Namun tugas itu semua hendaknya dilakukan secepatnya sebelum tentara sekutu mendarat di Indonesia. Makna hari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang dari berbagai segi. Apabila ditelaah proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek, diantaranya:

.

1. Dari sudut ilmu hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia)

2. Dari sudut Politis -Ideologis, maka proklamasi atau pemyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan sekaligus membangun pemahaman baru, yaitu perumahan Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh.

Mr. Moh Yamin (1959) dalam bukunya Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain mengatakan Proklamasi kemerdekaan ialah suatu alat hukum Internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib kedalam tangannya sendiri untuk menggengam seluruh hak kemerdekaan meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan, dan kebahagiaan rakyat. Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.

Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah. Proklamasi 17 Agustus 1945 juga merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi dan motivasi dalam perjuangan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan. Pada akhirnya, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain-lain.

Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de facto maupun secara de jure.

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 1 dinyatakan bahwa “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.

D. Respon Daerah Terhadap Pembentukan Negara dan Pemerintahan Indonesia

Proklamasi kemerdekaan yang telah diikrarkan oleh Soekarno dan Hatta belumlah final untuk terbentuknya Indonesia sebagai negara. Karena itu ada beberapa langkah yang dilakukan oleh PPKI dalam rangka untuk menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintah yang sah. Seperti yang telah disinggung di depan bahwa PPKI merupakan Indonesianisasi dari BPUPKI, sehingga apapun yang ditetapkan pasca kemerdekaan merupakan keputusan yuridis yang membuktikan tidak adanya peranan asing.

(Jepang) dalam proses pembentukan negara dan pemerintahan Indonesia. Ada berapa langkah yang di lakukan oleh PPKI yaitu :

Pertama, pada tanggal 18 Agustus 1945

1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang dikenala dengan UUD 1945

2. Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh.Hatta sebagai wakil Presiden.

3. Sebelum terbentuknya Majlis permusyawaratan Rakyat, pekerjaan presiden untuk sementara waktu di bantu oleh Komite Nasional.

Catatan :

Rancangan Undang-UndangDasar itu sendiri sebenarnya nerupakan hasil karya Badan penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Jumbi Cosakai) sebuah badan yang terbentuk pada tanggal 28 Mei 1945 dan beranggota 62 orang yang di ketahui oleh Dr.K.R.T.Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam sidangnya yang pertama, pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juli 1945 badan ini membahas azas dan dasar Negara Indonesia merdeka dan sebagai hasil dari pertemuan-pertemuan itu lahirlah pancasila.

Dalam sidangnya yang kedua, pada tanggal 10 Juli sampai dengan 16 Juli 1945, badan tersebut menghasilkan rancangan Undang-Undang Dasar, setelah mengalami perubahan-perubahan oleh panitia persiapan Kemerdekaan Indonesia, rancangan inilah yang kemudian di sahkan dan ditetapkan sebagai Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan terakhir pancasila sebagaimana yang berlaku sekarang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4.

Kedua, tanggal 19 Agustus 1945

1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 Propinsi, yaitu : jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil dan Sumatra.

2. Adanya Komite Nasional (daerah)

3. Ditetapkan 12 Kementrian, yaitu :

a. Departemen dalam Negri

b. Departemen Luar Negri

c. Departemen Kehakiman

d. Departemen Keuangan

e. Departemen Kemakmuran

f. Departemen Kesehatan

g. Departemen Pengajaran

h. Departemen Sosial

i. Departemen Pertahanan

j. Departemen Penerangan

k. Departemen Perhubungan

l. Departemen Pekerjaan Umum

Ketiga, tanggal 22 Agustus 1945

1. Pembentukan Komite Nasional

2. Pembentukan Patrai Nasional Indonesia

3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat

Catatan :

Komite Nasional yang di bentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta dimaksudkan sebagai “penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang berdasarkan kedawulatan rakyat”. Komite Nasional Indonesia pusat (KNIP) diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada 29 Agustus 1945.

Partai Nasional Indonesia pada waktu itu dimaksudkan sebaga satu-satunya partai politik di Indonesia. Akan tetapi, kemudian d4engan maklumat tanggal 31 Agustus diputuskan bahwa gerakan dan persiapan pernai Nasional Indonesia di tunda dan segala kegiatan dicurahkan kedalam Komite Nasional. Semenjak itui gagasan suatu partai ini tidak pernah dihidupkan lagi.

Badan Keamanan Rakyat (BKR) ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi yang ditujukan untuk memelihara keselamatan masyarakat. Pembentukan BKR dan bukan tentara dimaksudkan oleh para pemimpin pada waktu itu ada di Indonesia. Ke dalam BKR itulah terhimpun bekas anggota-anggota Pet a, Heiho(pembantu tentara Jepang), Keisatsutai (polisi), Seinendan(petugas pertahanan daerah-daerah berusia 14-22 tahun) , Keibodan (barisan pembantu polis; jepang 26 - 35 tahun) dan lain-lain. Bersamaan itu dibentuk pula BKR Laut.

E. Hubungan Antara Proklamasi Dengan UUD 1945.

Proklamasi bagi bangsa Indonesia bukan sekedar tujuan semata, tetapi merupakan langkah awal dalam menentukan nasib bangsa Indonesia di masa mendatang. MewuJudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagai cita-cita nasional, hal ini sesuai dengan tujuan negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan DUD 1945 alinea ke empat, yaitu:

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2. Memajukan kesejahteraan umum

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa

4. Ikut rnelaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.

Terdapat hubungan yang erat antara proklamasi kemerdekaan dengan UUD 1945, diantaranya:

1. Naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia secara singkat namunjelas yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial digantikan tata hukum nasional Indonesia yang terinci dalam DUD 1945

2. Proklamasi kemerdekaan merupakan kunci pembuka untuk disahkannya DUD 1945

3. Di dalam pembukaan DUD 1945 terdapat pernyataan kernerdekaan Indonesia yang berisi azas, visi dan misi kehidupan berbangsa dan bernegara

Azas : “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”.

Visi : " Negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur"

Misi : "Membentuk suatu pemerintahan negara Indoensia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut me1asanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial

F. Sikap Positif terhadap Makna Proklamasi Kemerdekaan dan Suasana Kebatinan Konstitusi

Sebagai bangs a yang dikenal mempunyai nilai-nilai luhur, beragama dan berketuhanan Yang Maha Esa harus menghormati dan menghargai jasa-jasa pahlawannya. Mereka telah mengorbankan harta benda bahkan nyawa sekalipun demi tercapainya kemerdekaan bangsa Indonesia. Sikap-sikap yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar perilaku kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang merupakan nilai sikap pahlawan diantaranya :

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Mempunyai jiwa dan semangat kemerdekaan

3. BeIjiwa patriotisme dan nasionalisme

4. Mempunyai harga diri sebagai bangsa yang merdeka

5. Pantang mundur dan tidak mudah menyerah

6. Mempunyai rasa persatuan dan kesatuan

7. Mempunyai sikap anti penjajah

8. Berani, rela dan ikhlas berkorban demi bangsa dan negara

9. Memiliki rasa kesetiakawanan sosial

10. Memiliki sikap disiplin yang tinggi

11. UIet dan tabah dalam menghadapi berbagai cobaan.

Yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai warga negara yang baik meneruskan semangat juang demi bangsa dan negara dalam mengisi kemerdekaan.