Jumat, 20 November 2009

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR KELAS VII SMP

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR

KELAS VII

STANDAR KOMPETENSI 1

Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

1.1. Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat

- Menjelaskan hakekat norma

- Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat

- Menguraikan macam-macam norma

1.2. Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warga negara

- Menjelaskan pengertian hukum

- Menjelaskan pembegian hukum menurut sifat, bentuk dan isinya

- Pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara

- Menjelaskan tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara

- Menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari

1.3. Menerapkan norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

- Memberikan contoh penerapan norma, kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.

STANDAR KOMPETENSI 2

Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama

2.1. Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan

- Menguraikan perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan

- Menjelaskan arti kemerdekaan bagi suatu bangsa

- Menunjukkan pentingnya pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan

2.2. Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi pertama

- Menjelaskan suasana sidang PPKI tanggal 18-8-1945

- Menguraikan hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 – 8-1945

2.3. Menganalisis hubungan proklamasi dengan UUD 1945

- Menjelaskan makna proklamasi bagi bangsa Indonesia

- Menjelaskan hubungan antara proklamasi dengan UUD 1945

2.4. Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama

- Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana sidang UUD pertama

STANDAR KOMPETENSI 3

Menunjukkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan HAM

3.1. Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan HAM

- Menjelaskan arti dan sejarah perkembangan HAM

- Mendefinisikan instrumen dan dasar hukum HAM Nasional dalam perundang-undangan nasional

3.2. Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya penegakkan HAM

- Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dilingkungan keluarga, masyarakat dan negara serta bentuk-bentuk penanganannya

- Menguraikan kedudukan , wewenang pengadilan HAM dalam melindungi dan menegakkan HAM.

3.3. Menghargai upaya perlindungan HAM

- Menjelaskan lembaga-lembaga perlindungan HAM Nasional

- Menunjukkan sikap positip terhadap upaya perlindungan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

3.4. Menghargai upaya penegakkan HAM

- Menunjukkan sikap positif terhadap upaya penegakkan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

STANDAR KOMPETENSI 4

Menunjukkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat

4.1. Menjelaskan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat

- Menjelaskan hakekat, dasar hukum serta tujuan kemerdekaaan mengemukakan pendapat sesuai dengan perundang-undangan nasional.

4.2. Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.

- menjelaskan arti penting mengemukakan pendapat dalam kehidupan negara demokratis

- Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.

4.3. Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.

- Menganalisis bentuk dan tatacara pelaksanaan kemerdekaan berpendapat menurut undang-undang

- Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.