STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
KELAS VII
STANDAR KOMPETENSI 1
Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
1.1. Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat
- Menjelaskan hakekat norma
- Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat
- Menguraikan macam-macam norma
1.2. Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warga negara
- Menjelaskan pengertian hukum
- Menjelaskan pembegian hukum menurut sifat, bentuk dan isinya
- Pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara
- Menjelaskan tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara
- Menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari
1.3. Menerapkan norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Memberikan contoh penerapan norma, kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.
STANDAR KOMPETENSI 2
Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama
2.1. Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
- Menguraikan perjuangan bangsa
- Menjelaskan arti kemerdekaan bagi suatu bangsa
- Menunjukkan pentingnya pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan
2.2. Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi pertama
- Menjelaskan suasana sidang PPKI tanggal 18-8-1945
- Menguraikan hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 – 8-1945
2.3. Menganalisis hubungan proklamasi dengan UUD 1945
- Menjelaskan makna proklamasi bagi bangsa
- Menjelaskan hubungan antara proklamasi dengan UUD 1945
2.4. Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama
- Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana sidang UUD pertama
STANDAR KOMPETENSI 3
Menunjukkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan HAM
3.1. Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan HAM
- Menjelaskan arti dan sejarah perkembangan HAM
- Mendefinisikan instrumen dan dasar hukum HAM Nasional dalam perundang-undangan nasional
3.2. Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya penegakkan HAM
- Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dilingkungan keluarga, masyarakat dan negara serta bentuk-bentuk penanganannya
- Menguraikan kedudukan , wewenang pengadilan HAM dalam melindungi dan menegakkan HAM.
3.3. Menghargai upaya perlindungan HAM
- Menjelaskan lembaga-lembaga perlindungan HAM Nasional
- Menunjukkan sikap positip terhadap upaya perlindungan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.4. Menghargai upaya penegakkan HAM
- Menunjukkan sikap positif terhadap upaya penegakkan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
STANDAR KOMPETENSI 4
Menunjukkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.1. Menjelaskan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat
- Menjelaskan hakekat, dasar hukum serta tujuan kemerdekaaan mengemukakan pendapat sesuai dengan perundang-undangan nasional.
4.2. Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.
- menjelaskan arti penting mengemukakan pendapat dalam kehidupan negara demokratis
- Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.
4.3. Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.
- Menganalisis bentuk dan tatacara pelaksanaan kemerdekaan berpendapat menurut undang-undang
- Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.